Tentang Kami
Tentang GorontaloProv-CSIRT
GorontaloProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team Provinsi Gorontalo) adalah tim tanggap insiden siber di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tim ini dibentuk untuk melindungi aset informasi dan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah dari ancaman siber. GorontaloProv-CSIRT dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, dan telah teregistrasi di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) [dengan Surat Tanda Registrasi Nomor …, tanggal …].
Visi
Terwujudnya ruang siber Pemerintah Provinsi Gorontalo yang aman, andal, dan tangguh dalam mendukung SPBE.
Misi
- Memberikan layanan penanganan insiden siber yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
- Meningkatkan kesadaran dan kapasitas keamanan informasi aparatur perangkat daerah.
- Membangun kerja sama dengan BSSN, CSIRT sektoral, dan CSIRT daerah lainnya.
- Mendorong penerapan manajemen keamanan informasi di seluruh perangkat daerah.
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
- Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Prosedur Keamanan SPBE
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
- [Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor … Tahun … tentang Pembentukan GorontaloProv-CSIRT]
Konstituen
Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, beserta sistem elektronik, aplikasi, dan infrastruktur TIK yang dikelolanya.
Layanan
Layanan Reaktif
- Penanganan dan pemulihan insiden siber (peretasan situs, defacement, malware, kebocoran data)
- Pemberian peringatan terkait keamanan siber
Layanan Proaktif
- Diseminasi informasi dan imbauan keamanan
- Penilaian kerentanan sistem elektronik perangkat daerah
- Edukasi dan peningkatan kesadaran keamanan informasi
Alur Pelaporan Insiden
- Pelapor mengirim laporan beserta tangkapan layar insiden, log sistem, dan kartu identitas.
- Koordinator layanan memverifikasi laporan awal, lalu meneruskannya ke Tim CSIRT.
- Tim CSIRT memeriksa sistem terdampak, menyusun strategi mitigasi, dan menangani insiden.
- Tim CSIRT memverifikasi perbaikan dan menyusun laporan penanganan.
Hubungi Kami
- Pelaporan insiden: https://layanan.gorontaloprov.go.id/
- Email: csirt@gorontaloprov.go.id